DPR: Pergantian Panglima TNI Semoga tidak Diwarnai Kebisingan tak Perlu

Selasa , 09 Jun 2015, 21:36 WIB
Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq
Wasekjen PKS, Mahfudz Siddiq

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan menunggu penjelasan Presiden Joko Widodo yang telah mengajukan nama Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI.

"Itu hak prerogatif presiden, tinggal presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya," kata Mahfudz di Jakarta, Selasa.

Dia tidak mempermasalahkan sosok calon Panglima TNI yang diajukan Presiden tersebut. Mahfudz berharap pergantian Panglima TNI itu tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu.

"Saya harap pergantian Panglima TNI tidak diwarnai kebisingan yang tidak perlu," ujarnya.

Politisi PKS itu menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI itu menunggu penugasan dari Badan Musyawarah DPR RI.

Dia menjelaskan pasca Presiden Jokowi mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR RI yang menunjuk Gatot sebagai calon Panglima TNI, maka Pimpinan DPR mengirimkan surat kepada Bamus DPR."(Komisi I DPR RI) menunggu penugasan dari Bamus DPR RI," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memastikan Pimpinan DPR telah menerima surat pengajuan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI.

"Di atas (surat Presiden Jokowi kepada Pimpinan DPR RI) namanya (Jenderal) Gatot Nurmantyo dari Angkatan Darat," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan penunjukkan nama Gatot itu tidak melanggar UU no 34 tahun 2004 namun mengubah konsensus yang dibangun oleh Presiden ke-VI RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Karena itu, menurut dia, Presiden Jokowi diharapkan menjelaskan alasan penunjukkan Gatot tersebut secara spesifik.

Sumber : antara