REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait soal anggaran dan pengawasan institusi KPK.
"RDP ini tindak lanjut sebelumnya yaitu soal anggaran dan pengawasan, dan saat ini terkait pengawasan," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (18/6).
Dia mengatakan RDP itu merupakan kunci pengawasan DPR RI terhadap KPK. Menurut dia pertanyaan yang akan diajukan Komisi III DPR RI berkaitan dengan kinerja KPK.
"RDP adalah kunci pengawasan DPR kepada KPK, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kinerja kami," ujarnya.
Dia mengatakan RDP itu kemungkinan tidak akan dibahas menggenai UU No 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Kalau dari pertanyaan yang disampaikan tidak ada pembahasan soal itu (revisi UU KPK)," ucapnya.
RDP itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman dengan dihadiri seluruh komisioner KPK.