REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Minimnya pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia telah menimbulkan kerugian bagi negara. Peningkatan pengawasan pun terhambat karena kerterbatasan anggaran.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tubagus Hasanudin mengatakan, kerugian negara karena minimnya pengawasan perbatasan mencapai Rp 50 triliun per tahun.
"Banyak sumber daya yang diambil oleh negara lain," katanya dalam diskusi bertema Menjaga Kedaulatan Wilayah Laut NKRI di komplek parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (22/6).
Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah segera melakukan peningkatan alokasi anggaran pengawasan di perbatasan. Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus melakuka reformasi manajemen serta pemeliharaan perbatasan.
"Reformasi harus meliputi kemaritiman, keamanan serta penegakan hukum," ujar dia.