DPR Gandeng KPK Awasi Dana UP2DP

Selasa , 23 Jun 2015, 11:25 WIB
Taufik Kurniawan
Foto: REPUBLIKA-TAHTA AIDILLAH
Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR akan mengadakan pertemuan dengan KPK dan BPK untuk menggandeng kedua lembaga itu mengawasi dana usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP). "Pertemuan ini menindaklanjuti rapat tim UP2DP lalu dan tim DPR bahwa tiap usulan program aman ditembuskan ke KPK dan BPK untuk penuhi aspek transparansi dan akuntabilitas publik," katanya, Selasa (23/6).

Taufik mengatakan pimpinan DPR RI memohon kepada kedua institusi itu untuk memberikan rambu-rambu dan poin mana saja yang tidak boleh dilanggar oleh DPR. Menurut dia, kerja sama tersebut termasuk dalam pengawasan evaluasi karena tim UP2DP tidak boleh mengadopsi anggaran dan dana fiktif tidak boleh terjadi.

"Apabila ada oknum anggota DPR yang melanggar niat suci dana UP2DP, silakan tangkap saja karena ini membantu konstituen," kata Taufik.

Ia mengatakan bahwa UP2DP merupakan tindak lanjut UU MD3 dan sumpah janji anggota DPR RI. Menurut dia, pertemuan itu sambil menunggu laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada paripurna, Selasa (23/6) siang.

Dalam pertemuan tertutup itu, dihadiri Ketua DPR RI Setya Novanto, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen. Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit dan Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan bahwa pagu anggaran untuk realisasi UP2DP sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR. Total perkiraan dana tersebut senilai Rp 11,2 triliun yang akan diusahakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Sumber : antara