Penggunaan Dana Desa Diharapkan Lebih Matang

Sabtu , 27 Jun 2015, 14:44 WIB
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Ketua Komisi XI bidang keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan DPR RI, Olly Dondokambey berharap kepala desa dan perangkat duduk bersama menyusun perencanaan dalam mengelola dana desa (Dandes). "Penggunaan anggaran akan menjadi objek audit badan pemeriksa keuangan. Kalau yang lalu-lalu banyak kades yang bermasalah," kata Dondokambey, Jumat (26/6).

Dia mengatakan, tahun-tahun sebelumnya ketika kades menerima anggaran Rp 20-30 juta, banyak masalah, sehingga persoalan tersebut diharapkan tidak terjadi manakala mengelola dana desa yang dikucurkan mulai tahun ini. Karena ke depan, kata dia, setiap desa akan mengelola dana sebesar Rp 1 miliar.

"Sekarang ini baru sekitar Rp 250 juta hingga Rp 500 juta yang dikucurkan ke setiap desa. Target pemerintah akan mencapai angka Rp 1 miliar," ujarnya.

Perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, harap dia, harus lebih baik setiap tahunnya sehingga tidak menjadi objek hukum. Sebab kata dia, saat ini badan pemeriksa keuangan dan kejaksaan mengawasi penuh proses penggunaan dana desa. "Bila ini gagal, bukan pemerintah yang gagal, yang gagal adalah pemerintah desa yang menjalankan program yang tertuang dalam otonomisasi daerah," ujarnya.

Sumber : antara