REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin mengaku mendukung dana aspirasi tiap anggota DPR yang mencapai Rp 20 Miliar pertahun. Menurutnya, dana tersebut baik untuk digunakan dalam pembangunan di daerah.
“Sah-sah saja dana aspirasi. Hanya program dan sasarannya nanti harus benar-benar tepat tanpa bersentuhan dengan anggota DPR,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Ahad (28/6).
Ia menuturkan, subtansi dari dana aspirasi sendiri adalah untuk mendorong pembangunan di daerah agar lebih berkembang dan maju. Meski begitu, pengawasan terhadap pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan potensi korupsi.
Amin pun mengkritik dengan sikap presiden Joko Widodo yang menolak dana aspirasi tersebut. Sebab, penolakan itu dilakukan setelah DPR mengesahkan dana aspirasi.
“Seharusnya, penolakan jangan dilakukan setelah diketok palu," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan program dana aspirasi yang telah disahkan DPR. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden menilai tak tepat DPR meloloskan program tersebut di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah saat ini.