Penyelenggara Pemilu Bersih Kunci Minimalisasi Suap Pilkada

Ahad , 28 Jun 2015, 18:51 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Kasus suap dalam pemilihan kepala daerah serentak masih akan mendominasi dan mengancam mengotori akan demokrasi. Namun, anggota komisi III DPR fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengatakan, kasus suap di pilkada dapat diminimalisasi. Yaitu dengan mengandalkan penyelenggara melakukan tugasnya dengan baik.

“Suap dalam pilkada hanya dapat diminimalisasi jika penyelenggara pemilu lapisan bawah bahu-membahu untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” kata Arsul pada Republika, Ahad (28/6).

Arsul menambahkan selama ini, persoalan yang selama ini terjadi adalah penyelenggara diam. Bahkan, penyelenggara bisa didekati oleh peserta pilkada untuk tutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada. Sebab itu, dibutuhkan pendekatan berbeda untuk penyelenggara seperti PPK dan Panitia pengawas pilkada.

Bentuk pendekatan berbeda ini misalnya pemberian penghargaan bagi penyelenggara yang menjalankan tugasnya dengan baik. Seperti, memproses pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaran pilkada. “Jadi pelanggaran pilkada mesti diminimalisasi dengan kerja keras penyelenggara pemilu di tingkat bawah,” tegas Arsul.