REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay mengaku lega terkait penetapan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe. Pihaknya berharap, pengungkapan kasus ini bisa terus dilakukan secara fokus dan terbuka.
“Kami lega tersangka baru dalam kasus ini sudah ditetapkan. Selain ada kemajuan yang positif, tentu masyarakat bisa lebih mudah memahami kelanjutan kasus ini,” ujar Saleh sat dihubungi ROL, Senin (29/6).
Meski demikian, pihaknya tetap berharap Polda Bali berupaya keras melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini. Sebab, belum semua sudut pandang dalam kasus Engeline menemui titik terang.
Beberapa hal yang dimaksud Saleh adalah motif pembunuhan dan kebenaran tindak pembunuhan yang dilakukan ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe. Meski ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Engeline, Margriet tetap menolak tuduhan itu.
“Kami berharap Polda Bali terus menelusuri semua kemungkinan sudut pandang pengembangan kasus ini. Baik motif pembunuhan, tindakan pembunuhan secara terencana atau disengaja mesti segera dibuktikan,” tambahnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada dua tersangka dalam kasus Engeline, yakni Agustinus Tai Hamdamai dan Margriet Christina Megawe. Meski begitu, Polda Bali belum menemukan motif pembunuhan atas Engeline.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Heri Wiyanto mengatakan, pihaknya segera melaksanakan pemeriksaan terhadap Margriet mulai hari ini. Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan.