DPR Teruskan Hasil Putusan Panglima TNI ke Bamus

Rabu , 01 Jul 2015, 22:29 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan, Komisi I sudah menyelesaikan uji kelayakan dan uji kepatutan pada calon panglima TNI Gatot Nurmantyo. Hasil putusan ini akan diteruskan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus). Dari bamus, keputusan komisi I akan dibawa ke rapat paripurna untuk dijadikan keputusan resmi DPR RI.

"Putusan ini akan dilaporkan di bamus agar segera disahkan dalam paripurna," kata Mahfudz saat membacakan hasil keputusan rapat komisi I DPR, Rabu (1/7).

Uji kelayakan dan uji kepatutan Komisi I ini dilakukan atas surat yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Juni. Namun, secara resmi surat dilimpahkan ke Komisi I setelah dibacakan dalam sidang paripurna pada 23 Juni kemarin. Jadi 20 hari sejak surat diterima dihitung dari 23 Juni saat surat dibacakan secara resmi di sidang paripurna DPR RI.

Hasil keputusan Komisi I sudah bulat menyetujui Gatot Nurmantyo sebagai panglima TNI menggantikan Moeldoko. "Komisi I menyetujui pemberhentian Jenderal Moeldoko dari panglima TNI dan menyetujui Jenderal Gator Nurmantyo sebagai panglima TNI," kata dia.