REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kasus Engeline harus dijadikan prioritas penanganan oleh Polri. Pembunuhan terhadap anak-anak menjadi poin penting yang mendasari penuntasan penanganan kasus tersebut.
“Kasus ini memakan korban jiwa, Yang lebih penting adalah, korban jiwanya anak-anak. Maka Polri perlu memprioritaskan penuntasan penanganan kasus ini, “ kata Saleh saat dihubungi ROL, Jumat (3/7).
Penuntasan kasus juga dinilai penting untuk memberikan pesan kepada orangtua, wali anak atau orang dewasa lain agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Sebab, selain Engeline, diperkirakan masih banyak anak-anak lain yang menerima kekerasan dari orang dewasa.
Alasan ketiga, lanjut Saleh, kasus Engeline sudah menjadi sorotan publik.
“Di kalangan masyarakat ikut ada silang pendapat yang menanggapi perkembangan kasus ini. Jika tidak ditegaskan status hukum para tersangkanya, yang terjadi justru ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan hukum,” tutur dia.
Poin terakhir yang menjadi perhatiannya adalah penegakan hukum terhadap pelaku utama pembunuhan dan pihak yang membantu melaksanakannya. Indikasi adanya pembunuhan berencana sebaiknya dibuktikan secepatnya.
“Kami sudah meminta Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawal penyidikan kasus ini. Pihak yang salah mesti dikenai sanksi sesuai perbuatannya,” tambahnya.