REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto telah menerima kunjungan petinju profesional Filipina Manny Pacquiao, atau lebih akrab disapa PacMan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (10/7). Pertemuan keduanya berlangsung untuk membahas Mary Jane Velosso, terpidana mati kasus narkoba, yang saat ini eksekusinya masih ditangguhkan.
Setya menilai permintaan PacMan untuk mengampuni Mary Jane adalah sesuatu yang wajar dan sah-sah saja. Terlebih, ada kasus human trafficking yang menempatkan Mary Jane sebagai korban.
"Dengan kedatangan PacMan, tetap ada pertimbangan, tapi bukan peringanan hukuman pada Mary Jane," tutur Setya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengatakan hal yang senada dengan Setya Novanto. Menurutnya, sangat wajar jika ada seorang toooh negara Filipina yang ingin membantu warganya yang terlilit kasus hukum. "Saya sangat maklum," ujar Fadli.
Kendati demikian, Fadli mengungkapkan PacMan tetap menghormati dan menghargai proses hukum yang berlangsung di Indonesia.
Sebelumnya, PacMan telah mengunjungi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, Jumat (7/10). PacMan datang dengan ditemani istrinya Jinkee Jamora dan Duta Besar Filipina Maria Lumen B Isletta dan rombongan Kedutaan Besar Filipina.
"Terima kasih telah mengizinkan saya mengunjungi Mary Jane dan terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan Presiden yang telah membantu dia," kata PacMan saat memasuki mobil usai pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Dwi Prasetyo Santoso yang juga hadir di Lapas mengatakan bahwa kunjungan PacMan tidak memiliki tujuan tertentu. Kunjungan itu bersifat pribadi sebagai sesama warga negara Filipina.
Sesuai dengan keterangan dari penerjemah, dalam bahasa tagalog PacMan juga hanya mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian yang dialami oleh Mary.