DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM

Rabu , 22 Jul 2015, 17:11 WIB
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Harga minyak mentah dunia masih mengalami fluktuasi hingga adanya penurunan hingga 50 dolar AS/ barel. Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir perlu mengevaluasi kembali mengenai harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pemerintah wajib mengevaluasi kembali harga BBM dari harga yang ditetapkan saat ini,” kata Hafisz dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Rabu (22/7).

Hal tersebut ia utarakan tak hanya terkait harga minyak mentah dunia yang semakin anjlok, namun berhubungan juga dengan kebijakan pemerintah Jokowi. Menurutnya, perlu ada evaluasi juga mengenai kebijakan yang telah mencabut subsidi BBM dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.

“Sepanjang pengalaman saya menjadi managing direktur di beberapa perusahaan migas nasional sejak 1998, kebijakan BBM dari Jokowi memang harus dievaluasi,” ungkapnya.

Fluktuasi harga minyak dunia yang saat ini mengalami tren penurunan dan diprediksi akan terus turun dengan akan masuknya kembali minyak asal Iran ke pasar global. Hal tersebut terjadi karena adanya kesepakatan bersejarah nuklir menyusul Iran dengan enam negara besar.