REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR akan memperpanjang masa tugas Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Penerbangan setelah kecelakaan pesawat milik Trigana Air di Papua.
"Rencana Komisi V DPR RI, Panja Keselamatan Penerbangan akan ditutup. Tapi diperpanjang," kata anggota Komisi V DPR Umar Arsal di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Komisi V DPR yang menunda rapat dengan Menteri Perhubungan karena masih turut berduka karena kecelakaan pesawat yang menyebabkan 54 penumpangnya meninggal dunia itu.
"Nanti akan dijadwal ulang rapat kerja dengan Menhub tanggal 31 Agustus," katanya.
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan sedianya dewan akan membacakan tiga rekomendasi Panja Keselamatan Penerbangan dalam rapat hari ini.
"Tapi mengingat ada kejadian Trigana Air, tak elok kita bacakan. Kita masih berduka," katanya.
Rekomendasi Panja Keselamatan Penerbangan meliputi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang; kesiapan sarana dan prasarana dan navigasi terkait keselamatan penerbangan termasuk masalah pilot dan kopilot; serta masalah kelaikan pesawat.
Nizar mengatakan selanjutnya DPR akan meminta laporan tertulis dari Kementerian Perhubungan mengenai kecelakaan pesawat Trigana Air.
"Kita minta laporan secara tertulis dari Kemenhub meskipun di website mereka sudah ada," kata Nizar.