DPR: Pemerintah Jangan Memperlonggar Masuknya TKA ke Indonesia

Selasa , 25 Aug 2015, 00:03 WIB
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, dari pada melonggarkan tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia dengan membebaskan mereka tak menguasai bahasa Indonesia, seharusnya pemerintah lebih memikirkan nasib rakyatnya.

"Salah satu tugas pemerintah, jangan memperlonggar masuknya TKA ke Indonesia. Pemerintah seharusnya meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia supaya punya skill dan mampu bersaing dengan TKA," katanya, Senin, (24/8).

Apalagi kondisi ekonomi Indonesia sedang terpuruk. PHK sering terjadi, pertumbuhan ekonomi menurun.

"Ini semakin menambah beban kita. Ditambah lagi penyerapan tenaga  kerja makin berkurang padahal angkatan kerja makin banyak," ujarnya.

Komisi IX DPR mau membicarakan soal TKA. Namun sayangnya Menteri Tenaga Kerja malah sibuk di luar negeri. "TKA ini urusan genting seharusnya Menteri memikirkan hal ini dan cepat-cepat pulang," katanya.