REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan Komisi I DPR RI akan lebih cermat dan berhati-hati dalam memberikan penilaian terhadap 33 nama calon duta besar Indonesia untuk berbagai negara yang telah diajukan pemerintah.
"Jumlahnya banyak dan karena komposisi calon dubes banyak dari diplomat nonkarir maka Komisi I DPR RI lebih cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian," katanya di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu.
Mahfudz mengatakan dunia diplomasi memiliki ilmu dan aturan sendiri. Ia mencontohkan pejabat Kementerian Luar Negeri yang ditugaskan menjadi dubes harus memiliki pengetahuan.
Menurut dia, pejabat Kemlu itu diberikan rangkaian pendidikan dan semua perangkat pendidikan tentang kediplomatikan termasuk mengenai intelijen.
"Calon dubes dari nonkarir bisa saja orang yang tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman (dalam dunia diplomatik) sehingga kami harus cermat, teliti dan hati-hati dalam uji kelayakan dan kepatutan," ujarnya.
Dia menjelaskan Komisi I DPR RI tidak bisa secara eksplisit menolak calon dubes yang telah diajukan pemerintah namun hanya menyebutkan layak atau tidak layak.
Politisi PKS itu mengatakan kewenangan terakhir ada di Presiden karena proses di DPR adalah pertimbangan melalui uji kelayakan dan kepatutan sehingga dibuat penilaian secara objektif.
"Presiden seharusnya mempertimbangkan yang disampaikan DPR, karena kejadian lalu ada dubes yang kami nilai tidak layak namun tetap dipaksakan sehingga kinerjanya tidak maksimal," katanya.
Mahfudz tidak mempermasalahkan nama-nama calon dubes yang diajukan pemerintah karena itu merupakan hak presiden. Namun menurut dia, Komisi I DPR RI menerima daftar nama dengan biodata calon dan visi misi lalu membuat kriteria penilaian.
"Mengenai asal usul nama calon dubes merupakan urusan presiden. Apabila ada calon dubes yang lebih tepat di negara lain maka secara eksplisit kami sampaikan," katanya.
Mahfudz menjelaskan Rapat Intern Komisi I DPR RI sudah membentuk tim kecil yang dipimpin Bachtiar Aly untuk menyusun kriteria penilaian dan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
Menurut dia, Komisi I DPR RI memberikan waktu kepada tim tersebut untuk mempersiapkan semuanya sehingga diperkirakan pekan depan selesai.
"Kami sudah meminta penjelasan Kemlu dari nama-nama itu dan kelengkapan datanya namun kami belum pastikan jadwal uji kelayakan dan kepatutan. Diperkirakan pertengahan September," ujarnya.