Sebut Ada Tersangka dalam Capim KPK, DPR: Polri Seperti Main-Main

Senin , 31 Aug 2015, 16:45 WIB
KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengatakan sikap Polri seperti main-main dalam menyampaikan penetapan tersangka terhadap Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status hukum calon pimpinan KPK, kata Nasir, padahal menyangkut nasib seseorang.

"Sangat disayangkan, kesannya main-main dalam penegakan hukum," kata Nasir kepada ROL, Senin (31/8).

Menurutnya, ketidakjelasan ini sama saja menunjukkan sikap Polri yang plin-plan dalam mengumumkan nama tersangka. Situasi demikian juga dinilai mencerminkan sikap Polri yang tidak profesional. 

Nasir melanjutkan, bila memang tidak jadi diumumkan pada hari ini, maka Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus bertanggung jawab. Menurutnya, masyarakat sudah menunggu pengumuman nama Capim KPK yang disebutkan menjadi tersangka oleh Bareskrim seperti yang dijanjikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, beberapa waktu lalu.

"Polri berarti ingkar janji, nantinya masyarakat menjadi kurang percaya dengan Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengaku tidak mengetahui terkait Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. Ia bahkan mengatakan tidak pernah menyidik kasus Capim KPK.

Padahal, pada Jumat (28/8), Victor mengaku mengetahui terkait dengan Capim KPK yang ditetapkan tersangka karena ditangani di direktoratnya. Victor juga berjanji akan merilis kasus itu pada hari ini.

Bahkan, sebelumnya Victor mengatakan salah satu Capim KPK yang menjadi tersangka karena terjerat kasus korupsi adalah pejabat strategis di sebuah lembaga milik negara. "Salah satu pejabat negara dan kasusnya kasus korupsi," ujar Victor kepada ROL, Senin (31/8), pagi.

Namun, Victor kembali membantah Polri akan mengumumkan nama tersangka pada Senin (31/8). Victor menjelaskan, Bareskrim hanya akan menggelar perkara suatu kasus korupsi untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan. Kendati demikian, Victor tidak menyebutkan kasus korupsi apa yang digelar perkarakan. 

"Nanti sore sudah kita tahu," kata Victor.