REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memprotes target cukai tembakau tahun 2016 mencapai Rp 148,9 triliun seperti yang tercantum dalam nota keuangan dan RAPBN 2016. Menurut dia, dibandingkan komoditas lain yang dikenakan cukai, produk hasil tembakau adalah sumber utama cukai dengan porsi sebesar 96 persen.
Tak hanya itu, produk tembakau merupakan satu-satunya produk yang dihantam kenaikan cukai signifikan. Pemerintah diminta realistis melihat kondisi industri hasil tembakau. Jika memang target penerimaan cukai tidak bisa dipenuhi, pemerintah sebaiknya tidak usah memaksakan kenaikan cukai rokok.
"Bukannya tidak yakin target akan tercapai, namun targetnya harus realistis. Kami yakin publik bisa memahami kondisi ini. Jadi yang realistis saja dan jangan muluk-muluk," ujar Misbakhun, Selasa (1/9).