REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani mengatakan akan memanggil panitia seleksi calon pimpin (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan tes kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan Capim yang telah lolos dan diserahkan ke Presiden.
"Pasti juga ada pertanyaan (kepada Pansel), kenapa pilihnya si A, si B. Kenapa si D, si C tidak terpilih," ujar Asrul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9).
Selain itu, lanjut Asrul, Komisi III dipastikan akan meminta masukan dari elemen masyarakat sipil dan pemerhati pemberantasan korupsi. Sebab, masih ada kemungkinan Pansel melewatkan beberapa informasi penting terkait delapan nama terpilih.
Bagaimanapun, Asrul menilai Pansel cukup inovatif dalam menyeleksi capim KPK. Misalnya, sebut dia, Pansel menambahkan dua kriteria lain yang mesti diketahui kandidat, di luar aspek penindakan dan pencegahan KPK. Yakni, kriteria terkait aspek hubungan antarlembaga penegak hukum dan sumber daya manusia.