DPR Segera Bahas Delapan Nama Capim KPK

Selasa , 15 Sep 2015, 12:55 WIB
KPK
Foto: i-net
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan DPR telah menerima surat berisi delapan nama Calon Pimpinan (Capim) KPK dari Presiden Joko Widodo. Surat tersebut, kata Arsul, akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Dalam Bamus akan ditentukan komisi mana yang ditunjuk untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Arsul kepada Republika.co.id, Selasa (15/9).

Biasanya, sambung Arsul, proses Capim KPK akan dipegang oleh Komisi III yang membawahi bidang hukum.

Nantinya, lanjut Arsul, setelah Bamus menyerahkan kepada Komisi III maka akan dijadwalkan fit and proper test terhadap delapan Capim KPK ditambah dua capim terdahulu Busyro dan Roby Arya Brata untuk disaring menjadi lima nama.

Pansel memilih delapan nama Capim KPK dan dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.

Untuk pencegahan, pansel memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya).

Untuk penindakan, pansel memilih Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat) dan Basaria Panjaitan (Polri).

Untuk manajemen, pansel memilih Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Sedangkan supervisi koordinasi monitoring, pansel memilih Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).