REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Komisi VI DPR RI Dody Reza Alex Noerdin memandang ada yang tidak beres dalam pengelolaan manajamen Pelindo II. Salah satunya adalah mengenai friksi yang terjadi antara pekerja serta direksi, yang berdampak pada menurunnya produktifitas perusahaan.
Menurut Dody, panitia kerja yang dibentuk oleh Komisi VI, sedang mempelajari apakah Pelindo II sudah menjalakan perusahaan, sesuai dengan manajemen good governance. ''Selama ini mai menerima banyak masukan dari serikat pekerja dari Pelindo II, termasuk surat dan data perusahaan,'' kata Dody di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
Namun, apa yang dilakukan Panja tersebut bukan berarti melangkahi tugas-tugas penegak hukum. Menurut dia, Komisi VI ingin informasi yang berimbang, dengan menggali lebih dalam lagi. ''Sejauh mana direksi melaksanakan fungsinya. Apakah sesuai undang-undang atau tidak. Jika ada rekomendasi lain, kami serahkan kepada penegak hukum,'' ujarnya.
Panja ini juga akan fokus menindaklanjuti aksi korporasi dari Pelindo II ini. Komisi VI mengendus adanya friksi didalam tubuh perusahaan yang dipimpin RJ Lino tersebut. Sehingga produktiftas Pelindo sendiri rendah.
''Produktifitas menurun drastis, bahkan hingga 30 persen terhadap layanan kepada publik,'' ungkapnya.
Ia mencontohkan, dari 25 crane atau mobil derek yang beroperasi, sekarang hanya tinggal 18 crane. Selain itu, deregulasi yang dilakukan pemerintah jangan juga sampai menghambat pertumbuhan ekonomi itu.
Dody menegaskan, pihaknya tidak mencari-cari kesalahan Pelindi II. Tapi Komisi VI hanya mencoba meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Ditanya soal kapan paripuran digelar, dalam rangka pembentukan panitia khusus atau pansus, Dody mengaku belum mengetahuinya.