DPR Berikan Empat PR untuk Kementerian ESDM

Jumat , 18 Sep 2015, 16:44 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bersama komisi VII menyepakati dua poin asumsi makro tambahan. Dua poin tersebut adalah besaran harga minyak mentah 50 dolar AS dan subsidi solar sebesar Rp 1.000 per liter.

Hanya saja, kesepakatan ini disertai dengan sejumlah PR yang harus diselesaikan oleh Sudirman. Wakil Ketua Komisi VII Tansil Linrung, saat membacakan putusan rapat kerja, meminta Sudirman untuk melengkapi data tentang besaran subsidi terhadap minyak tanah dan elpiji 3 kg.

Selain itu Sudirman juga diminta agar menugaskan Pertamina untuk menambah agen dan pangkalan elpiji secara merata agar tidak terjadi ketimpangan antar daerah.

"Menteri ESDM juga perlu memastikan pelaksanaan sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg agar tepat sasaran dengan area distirbusi yang jelas dan transparan," ujar Tansil.

Tugas ketiga, adalah Sudirman diminta agar mempercepat penuntasan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg untuk seluruh Indonesia. DPR juga ingin memastikan agar subsidi listrik sebesar Rp 37,31 triliun diperuntukkan bagi 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan.