REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR mempertanyakan usulan Menteri BUMN untuk menambah setoran dividen dari sejumlah BUMN yang mencapai Rp 34 triliun dalam RAPBN 2016. Anggota Komisi VI DPR RI Sungkono usai mendengar paparan pengajuan penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah BUMN mempertanyakan usulan tambahan dividen dari yang semula Rp 31,164 triliun menjadi Rp 34,164 triliun.
Dia berharap pemerintah tidak memberikan tekanan kepada BUMN untuk memenuhi target ini. “Dalam memberikan setoran dividen kepada negara, mestinya dilakukan setalah ada RUPS. Mengapa perubahan muncul seperti ini. Apa asumsi dasarnya?” ujarnya, Kamis (1/10).
Politikus PAN ini berharap, target setoran dividen dalam RAPBN 2016 tidak didasarkan pada tekanan dari Kementerian BUMN kepada semua BUMN terutama yang menerima PMN. Namun Sungkono menambahkan, bila memang kondisinya memungkinkan untuk menambah dividen tentu tidak masalah.
“Jika bisa dimungkinkan, kita tidak mempermasalahkan. Apalagi bila masih ada ruang untuk itu,” kata dia.