DPR Pertanyakan Melesetnya Target Cukai Tahun 2015

Jumat , 09 Oct 2015, 16:46 WIB
Cukai tembakau (Ilustrasi)
Cukai tembakau (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/10), Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui adanya target cukai hasil tembakau (HT) yang tidak sesuai dengan realisasi tahun 2015. Tercatat realisasi penerimaan cukai sampai 6 Oktober 2015 baru mencapai Rp 89,89 triliun yang seharusnya Rp 111,6 triliun.

Artinya, realisasi cukai hasil tembakau baru mencapai 62,23 persen. Hal ini dikarenakan beberapa faktor seperti kenaikan tarif cukai rata-rata 8,72 persen, rendahnya produksi rokok dengan realisasi per September 2015 turun 4,3 persen, pemberlakuan kawasan tanpa rokok.

DPR mempertanyakan melesetnya target tersebut. Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, penetapan target cukai harus dilihat dari realisasi yang ada. "Kami juga akan melihat konstruksi APBN 2016 secara keseluruhan untuk memutuskan hal ini," kata Misbakhun dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Misbakhun berharap target tersebut bisa dikurangi dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. "Untuk itu, kami akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal ini. Pada Senin tanggal 12 Oktober kami akan melakukan pertemuan lagi," ujarnya.

Sekira 40 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) menandatangani petisi penolakan kenaikan target cukai rokok 2016 yang terlalu tinggi, yaitu sebesar Rp 140 triliun. Pengiriman petisi dari 40 ribu buruh pabrik rokok ini merupakan salah satu bentuk kekhawatiran mereka atas PHK massal.

"Kalau cukai terus naik, penjualan rokok makin susah, maka produksi akan berkurang dan pabrik otomatis mengurangi pekerjanya. Sekitar 40 ribu orang ini takut. Kalau kondisi terus begini mereka akan kehilangan pekerjaannya," kata Ketua SP RTMM Kabupaten Pasuruan M. Romli saat RDPU dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (7/10).

Petisi tersebut diserahkan oleh Romli kepada Wakil Ketua Komisi XI Jon Erizal di sela-sela RDPU. Alasan petisi menurut Romli mencegah terjadinya PHK massal akibat kenaikan cukai hasil tembakau. Buruh tersebut tak hanya dari Kabupaten Pasuruan saja, tapi juga dari beberapa wilayah di Jawa Timur.

‎Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menambahkan industri tembakau pada perjalanannya tahun ini mendapat beban tambahan. Hariyadi menyebutkan ada tambahan jadi Rp 139,7 triliun naik Rp 19,5 triliun.