REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan Selasa (13/10) sore ini Presiden Joko Widodo dan Pimpinan DPR akan melakukan rapat untuk membahas terkait revisi UU KPK. Pramono mengatakan pertemuan kali ini bersifat konsultasi terkait beberapa UU yang menjadi proritas.
"Ya memang ada forum konsultasi pimpinan DPR dengan presiden di istana, rencananya sore hari ini maka kenapa kami kembali cepat, untuk mendampingi beliau," ujar Pramono usai menghadiri rapat dengan komisi II di Gedung Parlemen, Selasa (13/10).
Ia menegaskan rapat ini juga terkait pembahasan Revisi UU KPK. Sifatnya konsultasi. Tetapi terkait tanggapan terkait revisi UU KPK, Pramono bungkam. Ia enggan mengomentari hal tersebut.
"Saya kira itu usulan DPR ya, jadi nanti coba kita dengarkan," ujar Pramono.
Sebelumnya, DPR RI sempat mengusulkan adanya revisi UU KPK. Bahkan diwaktu masa sidang ini Revisi terkait undang undang dimasukan dalam prolegnas. Beberapa fraksi menyatakan sepakat atas perubahan UU KPK ini.
Namun, rencana revisi ini menuai pro kontra sebab, revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR malah melumpuhkan KPK. Beberapa fraksi yang sepakat atas revisi ini dinilai sengaja melumpuhkan KPK.