Pelaksanaan Pansus Pelindo II Tunggu Mekanisme

Selasa , 20 Oct 2015, 10:11 WIB
Agus Hermanto
Foto: mgROL29
Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerja anggota pansus Pelindo II masih belum ditetapkan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto mengatakan, penetapan pengusutan kasus Pelindo II harus mengikuti tata cara perundang-undangan yang ada.

"Setelah pansus Pelindo ditetapkan tentunya nanti Pelindo II akan mengagendakan oleh bamus untuk ditetapkan pemilihan anggota pansus Pelindo II," kata anggota dewan fraksi Demokrat di area Parlemen, Jakarta, Senin (19/10).

Menurut keterangan Agus, pansus Pelindo II akan mulai bekerja sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan oleh DPR. Setelah melalui tahapan-tahapan, baru pansus akan mulai bekerja sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang dihadapi.

"Sehingga bisa bekerja betul-betul sesuai tujuan pansus," ungkapnya.

Pengusutan kasus Pelindo II yang akan dihadapi pansus, akan sesuai kebutuhan dari komisi yang tergabung. Agus menjelaskan, pansus Pelindo II terdiri dari beberapa komisi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan.

"Jadi tidak hanya segi hukumnya saja, sehingga karena ini terjadi diduga penyelewengan UU dan sebagainya, ini juga bisa lebih dari masalah hukum," ujarnya.

Kamis lalu (15/10), telah terpilih ketua Pansus Pelindo II yang dipercayakan pada anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Ia bersama Aziz Syamsuddin, Desmond JMahesa, Teguh Juwarno, yang terpilih sebagai Wakil Ketua Pansus akan mengawal kasus di Pelindo II.