DPR: LGBT tak Boleh Berkembang dengan Bebas

Sabtu , 23 Jan 2016, 11:45 WIB
Ilustrasi kelompok LGBT.
Ilustrasi kelompok LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi III DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) merupakan ancaman serius bagi bangsa ini.

Kelompok LGBT, ujar dia, tak boleh berkembang bebas dengan segala macam aktivitasnya. Apalagi komunitas  LGBT yang disinyalir penetrasi ke kampus-kampus dengan cover kelompok kajian atau diskusi-diskusi ilmiah.

"Ormas-ormas Islam diharapkan terus giat memberikan informasi dan penyadaran kepada masyarakat terkait permasalahan ini. Selain itu juga harus pro aktif berdialog dan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dengan setiap anggota masyarakat yang terlibat dalam kelompok LGBT," kata Nasir, Sabtu, (22/1).

Ia juga berjanji akan mengawal proses legislasi di DPR sehingga usaha untuk membendung penyebaran LGBT dan segala aktivitas yang merusak moral bangsa terus berjalan di semua lini secara simultan.

"Singkatnya, semua pihak harus berperan, saling menguatkan satu sama lain dengan posisinya masing-masing. Kami di dewan akan berusaha melalui proses legislasi undang-undang yang memang merupakan domain kami," ujar Nasir.