DPR Segera Panggil Menkominfo Soal Demo Sopir

Selasa , 22 Mar 2016, 14:02 WIB
Sejumlah pengemudi angkutan umum menghentikan taksi yang beroperasi saat melakukan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah pengemudi angkutan umum menghentikan taksi yang beroperasi saat melakukan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI, Ade Komaruddin menegaskan pihaknya akan segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara pascareses. Pemanggilan ini terkait dengan aspirasi dari sopir taksi yang berdemo secara besar-besaran di Jakarta. Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Menkominfo segera menutup aplikasi Grab dan Uber.

“Pasti akan kita panggil Menkominfo, setelah reses nanti,” tegas Akom ditemui di kompleks parlemen Senayan, Selasa (22/3).

Namun, pemanggilan pada Menkominfo dapat dilakukan lebih cepat tergantung perkembangan kondisi dan situasi di lapangan. Akom berharap, demo yang dilakukan ribuan sopir taksi dari berbagai perusahaan tidak memperburuk situasi di Jakarta.

Menurut Akom, pihaknya sangat setuju sopir taksi melakukan demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi, namun, demonstrasi harus dilakukan dengan santun dan tidak anarkis.

Politikus partai Golkar ini menegaskan, DPR RI selalu terbuka untuk menerima aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hal itu juga termasuk pada sopir taksi yang berdemo di titik-titik vital di Jakarta.

Menurut dia, kalau perwakilan sopir taksi ingin menyampaikan aspirasi pada parlemen, DPR siap untuk memerjuangkan aspirasi tersebut. DPR akan menyampaikan aspirasi dari taksi konvensional pada pemerintahan Joko Widodo.

“Nanti dewan akan menyampaikan ini ke pemerintah, aspirasi soal masalah ini,” tegas dia.

Demonstrasi yang dilakukan oleh sopir taksi berbagai perusahaan dilakukan serentak di beberapa titik di Jakarta. Kompleks parlemen yang berada di Jalan Gatot Subroto tak luput menjadi sasaran tempat untuk berdemo. Bahkan, beberapa taksi sempat diparkir di ruas jalan tol sebelum dibubarkan pihak kepolisian.