DPR: Investigasi Kebakaran Rutan Malabero Harus Menyeluruh

Sabtu , 26 Mar 2016, 23:00 WIB
Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Vlll DPR ketika itu, Abdul Kadir Karding mengatakan perlunya ada investigasi secara menyeluruh terkait kebakaran di rumah tahanan (Rutan) Malabero, Bengkulu. Tim investigasi harus mengecek penyebab kejadian tersebut.

"Kedua memang kapasitas lapas, itu rata-rata di Indonesia memang over kapasitas dan penanganan di lapas diskriminatif," ujar dia, Sabtu (26/3).

Misalkan memberikan fasilitas yang lebih untuk narapidana mampu, namun Karding menuturkan tidak semua lapas seperti itu. Karena membeludak, dan penanganan tidak profesional maka bisa terjadi kecemburuan sosial.

(Baca: Keluarga Korban Kebakaran Rutan Malabero Padati RS)

"Keempat, lapas narkoba harus dipisahkan kedepan. Jadi lapas narkoba khusus narkoba, terutama pengguna harus dipisahkan. Namun untuk sindikat narkotika, terserah mereka ingin ditaruh dimana. Meskipun demikian untuk jangka panjang, harus ada perbaikan di amandemen lapas. Selanjutnya hukum harus ada etika sosial agar tidak membludak. Ada hukum untuk kompensasi yang kira-kira tidak harus dengan penjara. Bekerja sosial seperti yang ada di beberapa negara," kata dia.

Karding menuturkan harus telah merencanakan kunjungan ke lapas dan meminta pendapat pihak terkait.

Kebakaran terjadi, pada Jumat (24/3) malam di Rutan Malabero dan menewaskan lima orang narapidana narkotika. Mereka tewas karena sejumlah narapidana melakukan perlawanan saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan razia di lapas.

Korban tewas menempati kamar nomor tujuh blok narkotika narkotika adalah Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi dan Medi Satria.