DPR Gandeng KPK Bangun Perpustakaan

Sabtu , 02 Apr 2016, 12:55 WIB
Ketua DPR RI Ade Komaruddin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan institusinya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan terkait rencana pembangunan perpustakaan parlemen. Ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan tidak ada pelanggaran hukum dalam pengerjaannya.

"Kami tidak mau ada masalah sehingga kami mengundang BPK dan KPK karena kami tidak mau ada gagasan besar namun dikerangkeng (dipenjara)," katanya di Bogor, Sabtu (2/4).

Dia mengatakan ingin prosesnya nanti berjalan sesuai aturan hukum sehingga tidak ada aturan yang dilanggar. Selain itu, menurut dia, institusinya ingin pembangunan perpustakaan itu berjalan secara transparan sehingga diketahui publik luas.

"Jangan langsung dihakimi terkait proyek ini, tidak boleh tidak sesuai aturan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Winanungtiastiti mengatakan rencana pembangunan perpustakaan parlemen harus dimulai dari awal, karena berbeda dengan proyek gedung baru yang pernah direncanakan. Dia mengatakan dahulu direncanakan membangun ruang kerja anggota DPR namun sekarang membangun perpustakaan parlemen sehingga harus mengajukan rencana baru.

"Harus ajukan anggaran dan desain baru karena berbeda analisis biayanya dari Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.

Sumber : Antara