DPR: Pembebasan Sandera Bisa Dilakukan dengan Dua Pendekatan Diplomasi

Sabtu , 02 Apr 2016, 16:04 WIB
Gerilyawan Abu Sayyaf.
Foto: historycommons.org
Gerilyawan Abu Sayyaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan ada dua diplomasi untuk menyelamatkan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Pertama diplomasi antara negara, namun Filipina belum mengizinkan Indonesia melakukan pembebasan.

"Kemudian yang bisa dilakukan adalah publik to publik diplomasi," kata diam Selasa (2/4).

Maksudnya, kata Saleh diplomasi antara organisasi masyarakat (ormas) ke ormas yang bisa dilakukan atau dengan diplomasi antara organisasi besar di Indonesia dengan masyarakat sipil Filipina. Sehingga diplomasi semacam ini, dapat menekan pemerintah Filipina dalam upaya pembebasan sandera.

"Jadi misalkan ada NGO-NGO (Non-governmental organization) di Filipina, kita juga punya banyak NGO di Indonesia," kata dia.

Saleh menuturkan banyak NGO di Indonesia yang bekerjasama dengan NGO di Filipina dengan konteks penciptaan perdamaian di kawasan Filipina Selatan. Sehingga pemerintah dapat memfasilitasi NGO agar berupaya melakukan pembebasan sepuluh WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Kemudian mereka bertemu dan mengupayakan strategi bagaimana meyakinkan pemerintah Filipina supaya bisa diselesaikan (penyanderaan) dan jika warga Filipina yang menekan, saya kira lebih mudah," terang dia.

Dia menerangkan itulah yang dimaksud dengan people to people diplomasi. Selanjutnya perlu diketahui, bahwa mereka yang melakukan penyanderaan adalah Muslim.

"Itukan kelompok Abu Sayyaf. Semestinya pendekatan keagamaan bisa dilakukan," kata dia.

Selain itu, dalam pembebasan sandera bisa dilakukan dengan upaya mempertemukan ulama Indonesia dengan Ulama Filipina. Hal tersebut bisa dilakukan agar pembebasan sandera tidak harus memakan korban jiwa.

"Saya kira itu dapat dilakukan oleh pemerintah kita," tutur dia.

Itu perlu dilakukan, supaya pembebasan sandera tidak perlu berlarut-larut. Namun dia mengingatkan negara harus bersungguh-sungguh dalam pembebasan sandera. Karena negara memiliki kewajiban untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.