DPR Buka Kemungkinan Bentuk Panja Siyono

Selasa , 05 Apr 2016, 13:01 WIB
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Asrul Sani.
Foto: Antara/Resno Esnir
Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP, Asrul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Meninggalnya terduga teroris Siyono oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror terus mengungkap fakta-fakat baru. Oleh karena itu, Komisi III DPR mengatakan akan menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan sejumlah pihak, yaitu Komnas HAM, Kontras dan Muhammadiyah.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, jika temuan tim forensik tersebut beserta hasil investigasi yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti Komnas HAM, Muhammadiyah, dan Kontras diserahkan kepada DPR dalam hal ini Komisi III, maka itu akan menjadi bahan yang sangat berguna dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Densus 88 secara keseluruhan.

Arsul menilai, hasil investigasi itu bisa dibawa ke rapat kerja Komisi III, untuk menetapkan rekomendasi DPR yang harus ditindaklanjuti Kapolri, berupa penindakan terhadap anggota Densus yang harus bertanggung jawab atas kematian Siyono.

''Bahkan tidak tertutup kemungkinan hasil tim forensik dan investigasi tersebut akan didalami di Panja Penegakan Hukum Komisi III,'' kata Arsul, Selasa (5/4).

Dia meminta, Polri harus menghormati isteri dan keluarga Siyono untuk tidak bersedia menerima uang yang diberikan untuk menutup-nutupi kematian Siyono. Apalagi, kata dia, kalau benar pemberiannya disertai permintaan agar tidak mempersoalkan kematiannya, maka wajar uang yang berjumlah sekitar Rp 200 juta itu tidak diterima‎. ‎

Sebelumnya, Muhammadiyah telah melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono, setelah sempat mendapatkan penolakan dari warga tempat Siyono tinggal. Hasil Autopsi tersebut hingga kini belum diumumkan dan masih dalam proses pemeriksaan.