DPR Target Susun 13 RUU

Rabu , 06 Apr 2016, 12:41 WIB
Ade Komarudin
Foto: Republika/ Wihdan
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menargetkan menyusun 13 Rancangan Undang-Undang dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah pada Masa Sidang Ke-IV Tahun Sidang 2015-2016. "Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR akan menyelesaikan penyusunan 13 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah," katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (6/4).

Hal itu dikatakannya dalam pidato pembukaan Masa Sidang Ke-IV Tahun Sidang 2015-2016. Dia menjelaskan, dalam prioritas tersebut RUU tentang Pengampunan Pajak dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang akan diselesaikan pada masa sidang ini.

Menurut dia, RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di Badan Legislasi adalah RUU tentang Pertembakauan yang merupakan inisiatif anggota DPR dari lintas fraksi dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan inisatif Komisi VIII DPR. "Sedangkan RUU yang saat ini masih menunggu Surat Presiden adalah RUU tentang Perubahan Kelima atas UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," ujarnya.

Selain itu menurut dia, ada empat RUU ratifikasi yang sampai saat ini masih dibahas yaitu pertama, Ratifikasi Persetujuan mengenai Perdagangan Jasa dalam Persetujuan Kerangka Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik India.