REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi X DPR RI meminta menteri pendidikan dan kebudayaan membahas penyeimbangan rasio guru dengan siswa di seluruh Indonesia bersama kementerian dan lembaga lainnya.
Rapat kerja komisi yang membawahkan bidang pendidikan yang berlangsung di gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Selasa, tersebut juga mendorong agar mendikbud dapat menuntaskan permasalahan terkait guru yang lainnya.
"Penyelesaian guru honor, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait penyeimbangan jumlah rasio guru dan siswa sehingga terjadi pemerataan kebutuhan guru di daerah disesuaikan dengan sistem penerimaan guru honorer," kata pimpinan rapat kerja Sutan Adil saat menyampaikan kesimpulan rapat.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan, penyesuaian rasio guru dengan siswa di daerah memang memerlukan koordinasi dan pembahasan dengan kementerian dan lembaga lainnya. Hasil rapat kerja lainnya, terkait dengan guru yaitu membahas mengenai proses sertifikasi guru.
Komisi X DPR RI meminta agar dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi guru, biaya yang ada tidak menjadi beban guru, tetapi menjadi tanggung jawab pemerintah. "Sertifikasi tidak dikenakan pungutan biaya kepada guru, tapi ditanggung oleh pemerintah," kata Sutan membaca kesimpulan rapat kerja.
Data Kemendikbud jumlah guru honorer di Tanah Air. Pada 1999, jumlah guru honorer berjumlah 84.000, tetapi melonjak menjadi 812.000 pada 2015. Rasio untuk guru SD yakni 1 berbanding 14, kemudian SMP 1 berbanding 13, SMA 1 berbanding 14, dan SMK 1 berbanding 12.