Pembahasan RUU Tax Amnesty Jangan Tergesa-gesa

Jumat , 29 Apr 2016, 17:32 WIB
tax aamnesty.ilustrasi
Foto: tribune.com.pk
tax aamnesty.ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Melkias Mekeng mengakui, RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) sangat penting bagi bangsa dan negara. Akan tetapi, pembahasan tersebut tidak perlu tergesa-gesa karena harus dipastikan tidak akan ada masalah di kemudian hari.

"RUU tax amnesty ini sangat penting. Tetapi, jangan sampai (karena) ingin cepat-cepat akibatnya ada asas-asas yang kita langgar sehingga bisa digugat," kata Melkias seusai sidang paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).

Mekeng menjelaskan, dalam setiap pembahasan RUU biasa terjadi tarik ulur kepentingan. Namun, suatu saat pasti akan ditemukan titik kesepakatan. "Biasa dalam pembahasan ada tarik ulur, itu lumrah. Bukan sesuatu yang mustahil akan ada kesepakatan," ucapnya.

RUU Pengampunan Pajak ini harus menjadi UU yang bisa menjawab kebutuhan pemerintah dan menjamin keamanan siapa pun yang memiliki uang dan yang menerimanya. "RUU ini harus aman bagi yang punya uang maupun sebaliknya, jangan sangat tergesa-gesa tapi nanti digugat di MK kalah," ujarnya.