DPR: Miras Picu Kejahatan Seksual

Sabtu , 07 May 2016, 04:38 WIB
Minuman Keras
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus kejahatan semakin meningkat di Indonesia, khusunya kejahatan seksual. Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti menilai minuman yang mengandung alkohol menjadi salah satu pemicu kejahatan tersebut.

Endang mengatakan, efek dari miras itu yang dinilai membuat peminumnya berhalusinasi. Akibatnya tindakannya tak terkontrol, seperti dalam kasus Yuyun (14), korban pemerkosaan dan pembunuhan.

"Dapat dilihat efeknya minuman keras itu sangat berbahaya," kata Endang di Jakarta, Sabtu (7/5).

Menurut dia, harus ada langkah tegas dalam memberantas miras dan unsur yang mengandung pornografi. Ia menilai kedua hal negatif tersebut akan mengancam generasi muda di Indonesia untuk kedepannya.

"Ini sangat mengancam generasi kita ke depan. Bahkan bukan hanya dapat mempengaruhi nafsu seksual, tetapi bisa sampai bertindak kriminal, membunuh dan merampok," ujar Endang.