REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --DPR dan Pemerintah telah selesai menyampaikan pandangan masing-masing untuk membahas kerangka ekonomi makro dalam RAPBN 2017. Dalam penyampaian pandangan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/6), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPR atas rancangan dari pemerintah.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pandangan pemerintah tersebut dinilai telah memperhatikan kondisi terkini bangsa. Sehingga, DPR menganggap pemerintah telah merespon, mengolah, mengakomodir dan mengkodifikasi seluruh masukan dari setiap fraksi, dalam laporan pandangan sikap fraksi terhadap kerangka ekonomi makro dalam RAPBN 2017.
Setelah mendengar tanggapan pemerintah, DPR melalui Fraksi dan Badan Anggaran melakukan pendalaman atas pandangan pemerintah. Sehingga, tindaklanjut dari kerangka RAPBN itu diserahkan sepenuhnya dalam dinamisasi pembahasan proses oleh dua unsur di DPR tersebut.
"Setelah siklus pembahasan APBN 2017, DPR langsung akan tancap gas membahas dua hal, yaitu RAPBN 2017 dan tentunya secara simultan, sembari menunggu Tax Amnesty, akan dibahas revisi UU APBN 2016, dalam bentuk APBNP 2016," kata Taufik, usai memimpin rapat paripurna.
Dia menegaskan, dalam penyampaian tanggapan tadi, pemerintah tidak dalam posisi menolak atau menerima pandangan fraksi-fraksi. Tetapi, mereka melakukan proses matrikulasi dan kodifikasi usulan mana saja yang bisa diharmonisasikan.
Taufik mengungkapkan, DPR menargetkan RAPBN 2017 rampung pada 15 Agustus 2016. Rencanyan, RAPBN 2017 itu akan disampaikan oleh Presiden saat penyampaian Nota Keuangan dalam bentuk APBN 2017.