REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Ade Komarudin memuji langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berencana membatalkan 3.143 peraturan daerah (perda) yang dianggap menghambat kapasitas nasional.
"Baguslah kalau Kemendagri seperti itu. Saya berikan apresiasi ke Pak Tjahjo (Mendagri Tjahjo Kumolo)," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Ia menyebut, banyak perda yang intoleran, bahkan tidak melindungi hak warga negara. Ia mencontohkan, aksi Satpol PP yang dinilai merajalela dengan menertibkan warung makan yang buka saat siang hari pada bulan Ramadhan.
"Saya kira itu harus diperbaiki," ujar dia. Menurut Ade, selama ini banyak perda yang justru menjadi benjolan bagi pemerintah pusat, maupun tidak ramah untuk masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan 3.143 perda karena dinilai menghambat kapasitas nasional. Pemerintah mengklaim, perda tersebut menghambat kecepatan untuk memenangkan kompetisi serta bertentangan dengan semangan kebinekaan dan persatuan.
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo berujar, pemerintah ingin memotong jalur birokrasi di daerah. Sehingga, pemerintah daerah tinggal mengikuti kebjakan ini.