Anggota DPR Optimistis Rita Krisdianti Masih Bisa Diselamatkan

Senin , 27 Jun 2016, 15:26 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso.
Foto: DPR
Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso optimistis Rita Krisdianti masih bisa diselamatkan dari hukuman mati. Imam mengungkapkan, dirinya beserta utusan Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan pengacara Rita, mengunjungi langsung Rita di tahanan Malaysia.

Rita, TKI yang bekerja di Malaysia sedang dirundung duka. Dia diancam hukuman mati. Berbagai kalangan di Tanah Air tak habis pikir, bagaimana orang yang lugu seperti itu bisa menyimpan 4 kg sabu dalam tasnya. Namun, kasusnya ini masih menyimpan tanda tanya.

DPR Desak Pemerintah Bebaskan Rita Krisdianti dari Malaysia

Dia akan mendukung banding ke pengadilan yang lebih tinggi bila ancamannya masih hukuman mati. Imam pun berusaha menemukan novum untuk membatu Rita di persidangan.