RUU Sistem Perbukuan Ditargetkan Kelar Tahun Ini

Rabu , 29 Jun 2016, 14:01 WIB
Petugas memeriksa koleksi arsip dan buku di Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin, Komplek TIM, Jakarta, Selasa (17/5). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas memeriksa koleksi arsip dan buku di Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin, Komplek TIM, Jakarta, Selasa (17/5). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perbukuan (Sisbuk) diupayakan rampung pada akhir tahun ini. RUU inisiatif DPR ini diharapkan bisa melindungi semua pihak, baik penerbit, percetakan, penulis, hingga konsumen. Dengan regulasi yang mengatur sistem perbukuan, kelak distribusi, konten, dan harga buku terjamin.

Demikian mengemuka dalam diskusi Forum Legislasi yang membincang RUU Sisbuk, Selasa (28/6). Anggota Komisi X DPR Ce Popong mengatakan selama ini, kontrol terhadap buku-buku teks belum ada. Kelak, bila RUU ini sudah diundangkan, kontrol terhadap peredaran buku-buku teks lebih mudah.

“Peredaran buku teks, kan, terbatas. Apalagi penulisnya juga tidak sembarang. Berbeda dengan buku umum yang lebih sulit dikontrol, karena sangat luas peredarannya. Penulisnya pun berasal dari beragam latar belakang,” ujar dia.