Ketua DPR: Bom di Solo Picu Dewan Selesaikan Revisi UU Terorisme

Kamis , 07 Jul 2016, 00:15 WIB
Polisi membawa kantong berisi jenazah Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7).  (Antara/Maulana Surya)
Polisi membawa kantong berisi jenazah Nur Rohman, pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/7). (Antara/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin, menyesalkan peristiwa bom bunuh diri di Mapolres Surakarta, Selasa (5/7). Oleh karena itu, dengan ada peristiwa itu, semakin mendorong DPR menuntaskan revisi UU Terorisme.

''Dengan kejadian itu, memicu dewan bersama pemerintah menuntaskan UU Terorisme,'' kata Ade, di Rumah Dinas, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (6/7).

Dalam UU Terorisme itu, lanjut Ade, yang paling penting adalah penguatan dari sisi pencegahan, baik dilakukan secara kultural maupun struktural. Secara kultural, bisa menanamkan ideologi negara dan pendidikan. Sebab, kedua hal itu menjadi bagian yang tidak bisa dianggap enteng unuk dipikirkan.

Apalagi, doktrinasi dari teroris kepada para kadernya sangat luar biasa kuat, sehingga membuat mereka punya pikiran siap mati syahid untuk sebuah gerakan teror. ''Padahal itu bukan sebuah gerakan kebaikan, tapi penghancuran dunia,'' ucap pria yang akrab disapa Akom tersebut.

Secara struktural, Akom menuturkan, penting melakukan pencegahan dengan pengamanan, disamping tindakan cepat yang dilakukan aparat. Ia berterima kasih kepada aparat karena telah bekerja keras, meski tahu tidak mudah untuk menyelesaikan tantangan ini.

Ia juga tidak sepakat bom bunuh diri ini merupakan bagian dari pengalihan isu. Teroris tersebut dinilai memiluju agenda sendiri. ''Bisa saja ditunggangi agenda yang lain, tapi yang jelas mereka tidak terikat dengan gerakan politik lain kecuali untuk dirinya sendiri,'' jelas Akom.