DPR Sesalkan Menteri Yuddy Mudik Pakai Mobil Dinas

Selasa , 12 Jul 2016, 13:18 WIB
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi didampingi Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmadji melakukan inspeksi kendaraan dinas dilingkungan instansi pemerintahan, Sabtu (2/6).
Foto: ist
Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi didampingi Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmadji melakukan inspeksi kendaraan dinas dilingkungan instansi pemerintahan, Sabtu (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyesalkan tindakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi yang pulang kampung ke Bandung menggunakan mobil dinas.

Menurutnya, hal itu bertolakbelakang dengan instruksi Yuddy yang melarang PNS mudik menggunakan mobil dinas. ''Saya sepakat PNS dilarang mudik pakai mobil dinas, tapi kan ironi kalau menterinya yang memberi aturan justru memakai mobil dinas sewaktu mudik,'' kata Arteria, kepada wartawan, Selasa (12/7).

Bukan soal menggunakan Pengawalan atau tidak, tapi lanjut dia, menggunakan mobil dinas bukan untuk keperluan kedinasan sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi, Arteria heran, apakah pejabat sekelas menteri tidak memiliki mobil pribadi.

''Jadilah figur yang bisa dicontoh, bukan sekadar membuat aturan. Apalagi selevel menteri apa iya dirumahnya gak ada mobil pribadi, beda dengan PNS,'' ucapnya.

Baca juga, Menteri Yuddy Inspeksi Kendaraan Dinas.

Politisi PDIP itu menambahkan, DPR saja yang berdasarkan ketentuan aturan perundang-undanganan protokolernya harusnya selevel menteri tidak pernah memaksa untuk mau disejajarkan dalam konteks pemberian fasilitas.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy, mengimbau masyarakat untuk positif melihat permasalahan ini. Sebab, kata dia, Yuddy memang sekaligus memantau langsung kondisi PNS pascalebaran. ''Ada menteri yang berlibur saat lebaran, ada yang bekerja. Kebetulan memang dia pulang kampung,'' jelasnya.