DPR Segera Surati Presiden Soal Komisioner KPI Terpilih

Rabu , 20 Jul 2016, 16:49 WIB
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lewat Sidang Paripurna, DPR telah mengesahkan sembilan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7). DPR pun akan segera melayangkan surat kepada presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komisioner KPI yang baru.

Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menyatakan, berdasarkan mekanisme yang ada komisioner KPI tersebut akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Setidaknya sudah ada sembilan komisioner KPI, mereka adalah Agung Suprio, Dewi Setryani, Hardly Stefano Fenelon Pariela, Mayong Suryo Laksono, Nuning Rodiyah, Obsatar Sinaga, Sudjarwanto Rahmanto Muh Arifin, Ubaidilah, Yulindre Darwis.

"Mekanisme selanjutnya, kami akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk melantik komsioner KPI terpilih," kata Akom, sapaan akrab Ade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, 297 anggota menyetujui untuk mengesahkan sembilan komisoner KPI periode masa jabatan 2016-2019 itu. Sembilan orang tersebut dipilih oleh Komisi I DPR RI melalui mekanisme voting pada Selasa (19/7) malam. Sebelumnya, Komisi I telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon komisioner KPI yang dglar selama dua hari, Senin (18/7) hingga Selasa (19/7).

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis, pun berharap, sembilan komisioner KPI ini dapat segera bersinergi dan terus mengawal konten-konten penyiaran. "Diharapkan mereka yang terpilih mampu bersinergi dan bekerja maksimal untuk mendukung dan mengawal konten penyiaran yang lebih berkualitas dan independen," tutur Kharis.