REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyas Titi Swasanany menyambut baik tawaran kerjasama Kedutaan besar Belanda kepada DPR RI. Tawaran dari kedubes Belanda itu diantaranya adalah pertukaran staf DPR untuk mempelajari politik dan hukum di negara tersebut.
“Ya kami menyambut baik tawaran dari kedutaan besar Belanda (kementerian luar negeri-red) yang ingin bekerjasama dengan DPR RI. Karena memang sampai sekarang belum pernah ada MoU (memorandum of understanding) antara DPR RI dengan Kedubes Belanda. Padahal Indonesia dengan Belanda memiliki sejarah yang cukup panjang,” ungkap Win,saat menerima konsultan politik dari Kedutaan Besar Belanda, Nico Schemer, Jumat (22/7).
Bahkan Kedubes Belanda juga akan merekomendasikan ahli hukum terbaik di negerinya, untuk memberikan masukan pada DPR dalam penyusunan KUHP (kitab udang hukum pidana) yang tengah dibahas di Komisi III DPR. Sebagaimana diketahui hukum yang ada di Indonesia saat ini merupakan warisan atau produk dari Belanda.
“Tidak hanya akan mempersiapkan para ahli hukum, Kedutaan besar Belanda juga akan memberikan referensi-referensi lainnya yang akan membantu dalam penyusunan KUHP,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Nico juga mengungkapkan rencana kedatangan Perdana Menteri Belanda ke Indonesia. Salah satu agendanya adalah berkunjung dan bertemu dengan Pimpinan DPR, beserta Komisi I DPR yang membidangi hubungan atau permasalahan luar negeri, serta BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), salah satu alat kelengkapan dewan di DPR RI yang membidangi hubungan kerjasama dengan parlemen negara-negara lainnya.
Win yang didampingi oleh Deputi Bidang Persidangan, Damayanti dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi I DPR RI, Suprihartini, berharap agar kerjasama tersebut dapat segera terwujud lewat penandatangan nota kesepahaman atau MoU. MoU inilah yang nantinya akan menjadi payung hukum berbagai bentuk program kerjasama lainnya antara DPR RI dengan Kedutaan Besar (Kementerian luar negeri) Belanda.