RUU Paten, Hadiah untuk Inventor Nasional

Rabu , 27 Jul 2016, 12:17 WIB
penelitian (ilustrasi)
penelitian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RUU Paten dianggap sebagai salah satu cara untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi. Ketua Pansus RUU Paten John Kennedy Azis menyatakan, ketika hasil bumi dan tambang menurun, minyak bumi juga tidak kunjung meningkat, RUU Paten adalah suatu cahaya yang akan mengangkat pertumbuhan ekonomi ke depan. Dia menyebut RUU paten juga sebagai hadiah untuk para penemu.

Hal itu dikatakannya, di sela-sela memimpin Raker Pansus RUU Paten dengan Menkumham Yasonna H. Laoly dan Menristekdikti M. Nasir, Selasa (26/7) dengan agenda pengesahan RUU Paten hasil kerja Panja untuk dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna.

Menkumham Yasonna H. Laoly menyatakan persetujuan DPR atas RUU Paten merupakan hadiah terbaik untuk para inventor nasional, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga penelitian. Selain itu untuk melindungi invensi anak bangsa, sumber daya genetik dan memajukan kesejahteraan rakyat melalui pembuatan paten.

Dikatakan, ekonomi nasoional yang selama ini tergantung pada sumber daya alam (SDA) di tengah-tengah persoalan ekonomi dunia yang sangat melambat lantaran harga komoditas SDA sangat rendah, maka saatnya kita kembali kepada potensi sumber daya manusia (SDM). Potensi SDM sangat besar antara lain melalui invensi- kemampuan anak-anak bangsa. “Prestasi anak-anak Indonesia mengikuti lomba Olimpiade seperti pembuatan robotik itu harus kita lindungi,” kata Laoly.

Dengan UU Paten ini dia berharap, perguruan tinggi, badan-badan penelitian dan perusahaan-perusahaan akan berlomba-lomba untuk membuat invensi yang berguna bagi pengembangan teknologi yang bisa membantu pertumbuhan ekonomi.

Menristek- dikti M. Nasir berharap,  dengan disetujuinya RUU Paten ini akan mencerahkan bangsa Indonesia. Dia mengakui, pada tahun 2015 mempelajari banyak paten yang didapatkan para inventor dan para innovator, tetapi tidak bisa memberikan kebahagiaan pada inventor itu sendiri.

“Sore ini saya menyampaikan terima kasih pada Pansus yang menyetujui RUU Paten. Semoga menjadikan kebahagiaan bagi para peneliti, inventor dan inovator. Dari Kemenku juga sudah dikeluarkan Peraturan Menteri (PMK) No. 106, dimana sebelumnya riset berbasis actifity, maka sekarang riset by outputnya, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata M Nasir.

Sumber : pemberitaan DPR