REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar sidang pleno pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang pertembakauan pada Rabu (27/7). Dari 10 fraksi, sembilan diantaranya menyetujui RUU tersebut diparipurnakan.
"Dari 10 fraksi 9 diantaranya menyetujui RUU Pertembakauan diparipurnakan. Hanya PAN saja yang menunda persetujunnya," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Subagyo saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/7).
Politikus Partai Golkar tersebut melanjutkan, hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR, untuk kemudian dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Setelah dibahas dalam Bamus, barulah RUU Pertembakauan kemudian akan disampaikan dalam rapat Paripurna. Namun begitu, Firman mengungkapkan, paripurna tersebut sepertinya tidak akan berlangsung dalam waktu dekat karena harus terpotong oleh masa reses
"Besok (Kamis 28 Juli) dibawa rapat Bamus, setelah reses paling baru diparipurnakan," ucap anggota komisi IV tersebut.