REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Anggota DPR dapil Kepri Dwi Ria Latifa mengatakan, peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Provinsi Kepri sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
"Dalam setiap rapat antara Komisi III DPR dengan BNN, saya selalu menyampaikan agar Kepala BNN Komjen Budi Waseso memberikan perhatian khusus terhadap peredaran narkoba di Kepri," kata dia saat berkunjung ke Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Ahad (31/7).
Dwi Ria Latifa mengatakan, peredaran narkoba di Provinsi Kepri sangat mengkhawatirkan mengingat daerah tersebut berbatasan dengan beberapa negara tetangga. Narkoba, kata dia, sangat rentan diselundupkan dari negara tetangga dengan berbagai modus yang bertujuan agar sulit dideteksi aparat penegak hukum.
Salah satu modus yang cukup sulit dipantau, kata dia adalah penyelundupan narkoba dengan cara dibuang ke laut pada titik koordinat tertentu, dan kemudian narkoba tersebut diambil dengan boat pancung. "Ada dugaan, boat pancung mengambil narkoba tersebut pada malam hari atau menjelang pagi. Modus ini memang cukup rapi dan sulit dideteksi," ucap dia.
Komisi III DPRD sebagai mitra BNN, menurut politikus PDI Perjuangan itu, sangat serius dalam mendesak BNN agar mengawasi dan memantau peredaran narkoba di daerah perbatasan seperti Provinsi Kepri. Provinsi Kepri sebagai provinsi kepulauan, lanjut politikus kelahiran Karimun itu, sangat berpotensi dijadikan daerah transit bagi sindikat narkoba antarnegara. Hal itu terbukti dengan berbagai pengungkapan narkoba oleh aparat penegak hukum, terutama di Batam, Tanjungpinang dan Tanjung Balai Karimun.
"Belum lagi banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus yang sangat rentan dijadikan pintu masuk bagi sindikat narkoba," ucapnya.