REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan yang menimpa pendidik atau guru akhir-akhir ini, membuat prihatin banyak pihak. Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengusulkan agar DPR segera menyusun undang-undang atau payung hukum terkait perlindungan guru. Dengan adanya rambu-rambu itu, guru akan merasa mendapat perlindungan.
“Guru yang merupakan pejuang pendidikan yang kita harapkan terus-menerus menjadi garda terdepan dalam pendidikan, sering mendapat tantangan, menyangkut kesejahteraannya ataupun keamanannya, sehingga saya mengusulkan agar masa sidang mendatang, kita upayakan menyusun UU Perlindungan Guru,” ujar Sutan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Politisi F-Gerindra itu melihat, perlindungan guru perlu mendapat skala prioritas, mengingat adanya kekerasan yang menimpa guru. Bahkan, ada juga guru yang sampai dilaporkan oleh orang tua murid kepada pihak berwajib, karena diduga melakukan kekerasan kepada murid. Menurutnya, guru memegang peran penting dalam dunia pendidikan.
“Tanpa adanya guru, kita tidak akan menjadi apa-apa. Kalau kita ingin pendidikan bermutu, tentu yang kita harapkan adalah seorang guru merasa nyaman, punya perlindungan, dan mendapatkan haknya. Harus ada ketentuan atau langkah yang lebih cerdas dalam menyikapi bagaimana nasib guru, agar guru terlindungi,” ujar Sutan.
Untuk itu, politisi asal dapil Jambi itu berjanji, pada rapat internal Komisi X mendatang, ia akan mengusulkan kepada Komisi X untuk segera menyusun UU Perlindungan Guru. Ia pun berkomitmen, akan selalu mengawal profesi guru, yang dinilainya sangat mulia ini. Di satu sisi, ia meminta kepada penegak hukum, agar menindak dengan tegas pelaku kekerasan kepada guru.
“Kita minta kepada penegak hukum agar masalah kekerasan kepada guru segera diselesaikan secara tuntas. Kita tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi lagi. Karena akan merusak semangat guru untuk mengajar,” kata Sutan.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi X DPR Asdi Narang. Ia meminta kekerasan kepada guru tidak terjadi lagi. Menurutnya, komunikasi antara guru dengan orang tua murid harus ditingkatkan.
Asdi juga menilai, moral generasi muda sudah sangat berkurang, dan juga pelajaran-pelajaran seperti Pancasila dan budi pekerti. Selain guru, orang tua dan keluarga juga memegang peranan penting dalam pendidikan anak.