REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II terkait sejumlah persoalan yang terjadi pada Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi V DPR Daniel Muttaqien saat dihubungi Republika.co.id. "Komisi V akan segera memanggil Kemenhub dan pihak AP II," katanya, Kamis (18/7).
Menurut Daniel, membelitnya sejumlah persoalan Terminal 3 lantaran belum siapnya terminal yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 7 triliun tersebut. Seharusnya, ia katakan, jika memang belum siap sebaiknya Terminal 3 tak dulu dioperasikan.
"Ekspektasi masyarakat sangat tinggi. Masyarakat sudah membayangkan terminal internasional yang berstandar internasional. Ternyata kebanjiran," ujarnya.
Ia mengharapkan, Terminal 3 dapat benar-benar menjadi kebanggaan Indonesia. Oleh karenanya, persiapan matang menjadi kunci utama. Daniel mengatakan, bandara merupakan pintu gerbang bagi orang luar dalam melihat tanah air.
"Saya berharap Terminal 3 beroperasi setelah benar-benar siap, karena ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Etalase bangsa terlihat melalui bandara ini," ungkapnya.