REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis, meminta pemerintah mengusut tuntas kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Iskan mengatakan keterangan yang diperoleh Polisi, banyak anak-anak korban kejahatan seksual yang diungkap itu, merupakan peringatan bahwa kejahatan seksual saat ini memang perlu ditangani serius.
"Temuan ini harus dijadikan peringatan keras kepada kita semua, bahwa kejahatan seksual terhadap anak saat ini semakin marak, dan mengancam," katanya, Kamis (1/9).
Iskan menambahkan berdasarkan data Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), diketahui bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak yang terbengkalai atau proses hukumnya tidak berjalan. "Berbagai hal menjadi penyebab banyak kasus kekerasan terhadap anak itu terhenti dalam proses hukum, salah satunya bukti yang tak cukup. Selain itu, kasus kekerasan seksual juga sulit terungkap karena keengganan saksi untuk hadir karena ancaman dari pelaku tindak pidana," katanya.
Iskan juga mengatakan bahwa pelaku harus dihukum berat, apalagi saat ini kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. "Semua pihak harus memantau jalannya pengadilan, karena selama ini juga ada kecenderungan bahwa hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak terkadang ringan di pengadilan," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta kementerian sosial, KPAI dan Bareskrim Polri melakukan koordinasi, terutama penanganan terhadap korban. Komisi VIII berharap anak-anak korban ini segera direhabilitasi kejiwaan agar terhindar dari penyimpangan seksual.
"Bagaimanapun juga aspek korban jangan dilupakan, mereka perlu direhabilitasi untuk mencegah tertular penyimpangan seksual di kemudian hari," katanya.