DPR Janji Pisahkan BOS SMA dan SMK

Jumat , 09 Sep 2016, 19:39 WIB
Kunjungan spesifik Komisi X DPR ke SMK di Bandung.
Foto: DPR
Kunjungan spesifik Komisi X DPR ke SMK di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi X DPR Nuroji menekankan agar jargon 'SMK Bisa' yang telah digencarkan Pemerintah sejak lama musti terwujud. Dia memastikan pada APBN tahun mendatang, Komisi X DPR mengusulkan agar BOS SMK dan SMA dipisahkan, karena biaya operasional SMK lebih tinggi dibanding SMA. "

Kami perjuangkan, agar Mendikbud harus mengalokasikan anggaran khusus untuk SMK, jika Pemerintah ingin mengedepankan pendidikan vokasi untuk sarana pembangunan bangsa. Pemerintah juga harus menganggarkan bantuan peralatan praktek, dan guru-guru," kata Nuroji saat memberikan sambutan di depan beberapa Kepala Sekolah SMK, guru SMK, hingga jajaran Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Nuroji memimpin kunjungan spesifik Komisi X DPR ke SMK Negeri 2 Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/9). Kunjungan ini dalam rangka peninjauan pendidikan vokasi di Provinsi Jawa Barat. Selain ke SMKN 2 Bandung, tim Komisi X DPR juga akan SMK Negeri 9, SMK Negeri 13 dan SMK Igasar Pindad.

"Jargon SMK Bisa harus diwujudkan. Sebab, selama ini belum terlihat, karena mungkin adanya pengurangan anggaran di bidang pendidikan," kata Nuroji.

Politisi F-Gerindra itu menambahkan, untuk mewujudkan itu, SMK harus didukung dari berbagai aspek, seperti anggaran hingga jumlah guru yang memadai. SMK harus didukung dengan berbagai fasilitas, sehingga menghasilkan lulusan yang unggul.

"Permasalahan SMK ini bukan hanya jumlah, namun kualitas masih banyak kekurangan, sehingga perlu peningkatan. Untuk itu, tahun ini DPR dan Pemerintah mengalokasikan Rp 427 miliar untuk bantuan kepada SMK di luar KIP dan BOS," kata Nuroji.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih, mengatakan peran pemerintah terhadap SMK perlu ditingkatkan. Dari sisi jumlah SMK juga perlu ditambah.  "Kami menyambut baik kebijakan Pemerintah untuk memfokuskan pada pendidikan vokasi. Untuk itu kami memberi beasiswa kepada murid SMK sebesar Rp 1,5 juta per tahun setiap murid," kata Elih.

Kunjungan spesifik ini juga diikuti oleh Anggota Komisi X DPR Puti Guntur Soekarno (F-PDI Perjuangan), Popong Otje Djundjunan (F-PG), Dedi Wahidi (F-PKB), Sohibul Iman (F-PKS), dan Dadang Rusdiana (F-Hanura).